Beranda Musi Rawas Utara Pasca Sidak Dewan ke PT BKL dan PT GPU, DLHP Muratara Akan...

Pasca Sidak Dewan ke PT BKL dan PT GPU, DLHP Muratara Akan Segera Berkoordinasi dengan Provinsi

145
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Pasca sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Musi Rawas Utara ke PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) yang dilaksanakan pada Rabu (12/7/2023) lalu, dengan temuan berupa dugaan terjadinya pendangkalan Sungai Balik Bukit dan Sungai Segendang, serta tertutupnya Sungai Seluang yang diduga terdampak aktivitas pertambangan batubara PT BKL.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara, Musliha mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yaitu DLHP Provinsi Sumsel, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII).

“Kita mau koordinasi dulu dengan pihak DLHP Provinsi beserta Gakkum KLHK terkait kondisi ini. Sementara ini kan baru klaim dari masyarakat, kalau disana ada sungai. Untuk memastikan, kita mesti punya petanya dulu. Itulah kita perlu koordinasi dengan BBWSS VIII, untuk mendapatkan peta dulunya seperti apa. Sementara, kita baru mengantongi berkas amdal mereka,” terang Musliha, Senin (17/7/2023).

Sambungnya, kalau dari cerita masyarakat, anak-anak dulu bisa berenang, perahu bisa melintas. Artinya sungai ini tidak kecil.

“Iya kan, kalau dulu disitu anak-anak bisa berenang, berarti aliran airnya tidak kecil. Apalagi sampai perahu bisa lewat untuk ke kebun. Cuma, tetap saja kita harus membuktikan apa yang menjadi klaim masyarakat ataupun bantahan dari pihak perusahaan itu,” paparnya.

Lanjut Musliha, potensi sanksi yang dapat dijatuhi terhadap pihak perusahaan yang mengabaikan, mengubah, bahkan merusak kelestarian lingkungan. Perusahaan bisa sampai ditutup.

“Kita tunggu dari Gakkum KLHK dan DLHP Provinsi seperti apa, kita juga masih menunggu laporan resminya dari masyarakat. Bukan tidak mungkin, apabila benar terjadi kerusakan lingkungan dampak aktivitas tambang batubara PT BKL yang mengakibatkan tiga anak sungai tak lagi mengalir, perusahaan bisa ditutup,” tegasnya. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here