Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Bobol Rumah Warga Talang Ubi Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Bobol Rumah Warga Talang Ubi Berhasil Diamankan Polisi

80
0
BERBAGI
Pelaku Bobol Rumah Warga Talang Ubi Berhasil Diamankan Polisi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Seorang pria berinisial RB (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Ahad (5/2/2023) silam di rumah korban Nur Asih (34), Dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi PALI.

“Betul, kita telah berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial RB, warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi,” buka Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, Sabtu (15/7/2023).

Kejadian ini berawal saat korban Nur Asih tidur di kamar rumahnya. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendengar suara orang yang sedang mencongkel jendela kamarnya, namun ia tidak curiga dan tetap melanjutkan tidurnya.

Kemudian, lanjutnya, tidak berselang lama korban terbangun dan melihat RB sudah berada di dalam kamarnya dan mengambil 1 (satu) unit handphone milik korban.

Karena kepergok oleh sang pemilik rumah, akhirnya pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri, melompat dari jendela kamar korban.

“Akibat dari kejadian pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan dirawat secara intensif di RSUD PALI selama 6 hari. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.500.000, dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti,” jelas dia.

Setelah menerima laporan dari korban dan mendengarkan keterangan dari para saksi, dan juga mendapatkan bukti-bukti yang ada. Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi langsung memberikan tugas kepada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Awalnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Lalu Kompol A.Darmawan SH memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevin  Siegers S.Tr.K dan Kanit Pidum IPDA M. Yusuf Afriyan S.Tr.k beserta anggota melakukan penangkapan terhadap RB.

“Kemudian setelah pelaku ditangkap, dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti,” ujar dia. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here