Beranda Muaraenim Pemkab Muara Enim Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik Bagi Masyarakat

Pemkab Muara Enim Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Terbaik Bagi Masyarakat

81
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Kominfo Muara Enim)

Muara Enim, Beritakajang.com – Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Riswandar membuka giat pendampingan dan peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh tim dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang, Jumat (7/7/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muara Enim Wulandari Wijayanti, tahun 2022 Kabupaten Muara Enim berhasil meraih zona hijau dengan predikat baik setelah meraih nilai standar pelayanan publik 89.63.

Adapun diterangkan olehnya, untuk penilaian yang akan rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus 2023 mendatang ini difokuskan pada 10 titik, diantaranya Dukcapil, DPTMPSP, Dinsos, Dikbud, Dinkes, Puskesmas Gelumbang, Puskesmas Lembak, Puskesmas Tebat Agung, Puskesmas Gunung Megang dan Puskesmas Pulau Panggung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Ardian Agustiansyah yang juga hadir bersama Asisten Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Sumsel Hendrico Rifal menerangkan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini telah dimulai dari tahun 2013 hingga sekarang, dengan tujuan untuk mewujudkan zona hijau di seluruh kabupaten/kota, khususnya di Sumsel dalam mewujudkan pelayanan publik di setiap OPD dengan baik.

“Untuk saat ini fokus dari pada kami bagaimana scale up program ini khususnya, tidak hanya bagi para OPD yang menjadi fokus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, juga bagi pelayanan publik yang ada di tingkat Kecamatan secara menyeluruh,” tuturnya.

Sementara itu, dalam arahannya sekaligus membuka giat pagi itu Asisten II mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel yang telah meluangkan waktu dan tenaganya guna melakukan pendampingan sekaligus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

“Pemkab Muara Enim tentunya berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD dan kecamatan untuk memperhatikan betul materi yang nantinya akan disampaikan oleh tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan guna mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh lapisan masyarakat secara langsung,” tandasnya. (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here