Beranda Ogan Komering Ilir Kasi Kesos Lempuing Jaya Pakai Insentif Imam Masjid Untuk Kebutuhan Keluarga

Kasi Kesos Lempuing Jaya Pakai Insentif Imam Masjid Untuk Kebutuhan Keluarga

113
0
BERBAGI
Ilustrasi (Sumber Foto Google)

Kayuagung, Beritakajang.com – Parah, insentif imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak disalurkan selama dua tahun dalam rentang waktu tahun 2021-2022. Lebih mirisnya lagi, dana insentif tersebut dipakai oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan untuk kebutuhan keluarganya.

Hal ini mencuat setelah pihak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab OKI membenarkan adanya persoalan dana insentif tersebut tidak tersalurkan kepada imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya.

Kabag Kesra Pemkab OKI Syamsudin melalui Kasubag Fitri mengatakan, bahwa benar adanya problem insentif imam masjid yang tidak menerima selama dua tahun tersebut.

“Ya memang benar mereka para imam masjid tidak menerima selama dua tahun. Tapi itu bukan saya PPATK-nya,” kata Fitri, Senin (15/5/2023).

Fitri menjelaskan, dana tersebut dari pihak Kesra sudah menyalurkan, hanya saja oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan.

“Soalnya seluruh rekening para imam masjid, Kasi Kesosnya yang pegang, sehingga dana tersebut dia yang terima.” jelas Fitri.

Fitri menambahkan, untuk tahun 2022 dirinya baru mengetahui kalau para imam masjid kembali tidak menerima insentif. Kendati demikian, kata Fitri, persoalan tersebut dirinya tidak terlibat, karena PPATK-nya bukan dia.

“Saya awalnya mengetahui yang tahun 2021, mereka tidak menerima. Eh tahunya tahun 2022 juga tidak menerima. PPATK-nya Pak Rahman,” tambah dia.

Salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lempuing Jaya mengatakan, persoalan imam masjid di kecamatannya tidak menerima insentif sudah lama diketahui.

“Wah persoalan ini sudah lama. Emang baru tahu ya media,“ kata dia.

Ia juga membenarkan bahwa yang memegang rekening para imam masjid di Lempuing Jaya Itu Kasi Kesos Kecamatan.

“Permasalahan ini terjadi karena rekening imam masjid yang pegang Kasi Kesos, Latu Undra,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya Latu Undra membenarkan bahwa ia memakai dana insentif imam masjid untuk kebutuhan keluarganya.

”Ya pak memang terpakai untuk kebutuhan keluarga. Nanti akan saya kembalikan,” tandasnya singkat. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here