Beranda Hukum & Kriminal MPMMS Datangi PN Palembang, Sampaikan 7 Poin Penting

MPMMS Datangi PN Palembang, Sampaikan 7 Poin Penting

231
0
BERBAGI
Juru bicara Pengdilan Negeri (PN) Palembang Abu Hanifah [kiri] dan kondinator aksi Sanusi [kanan]. [Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Masyarakat Peduli Membangun Masjid Sriwijaya (MPMMS) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (7/10).

Dalam aksinya, Sanusi selaku koordinator aksi didamping koordinator lapangan Jeki, menyampaikan 7 sikap MPMMS.

Pertama, stop dugaan kriminalisasi para pejuang pembangunan Masjid Sriwijaya. Kedua, stop dugaan fitnah tentang Masjid Sriwijaya. Ketiga lanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya. Keempat, awasi para penyidik Kejati Sumsel diduga menetapkan para tersangka, dengan dakwaan diduga kabur, diduga tidak cermat, diduga serta membuat kegaduhan. Kelima, awasi pihak-pihak yang diduga menghendaki gagalnya pembangunan Masjid Sriwijaya. Keenam, kawal proses peradilan para terdakwa agar memperoleh keadilan berupa kebebasan tanpa intervensi pihak lain. Terakhir atau ketujuh, meminta Polri agar melidik dugaan penebar fitnah Masjid Sriwijaya.

Menanggapi apa yang disampaikan tadi, juru bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH mengucapkan terimakasih atas dukungan dalam proses persidangan tersebut. Pesan ini semestinya ditujukan untuk Kejati Sumsel.

“Kawan-kawan telah menyampaikan dukungan ini, kami di pengadilan berterimakasih kalau mendukung penegakan hukum. Mengenai penetapan tersangka dan lain-lain, itu murni kewenangan penyidik. Kami tidak bisa mencampurinya,” jelas dia.

Namun ada media lembaga pra peradilan. “Kalau penyampaian kawan-kawan ada yang tidak sesuai seperti penetapan tersangka, sebagainya. Yang merasa diperlakukan tidak adil dalam penetapan tersangka, bisa menempuh upaya hukum ini,” timbang Abu.

“Percayalah, pengadilan tidak akan terinvertasi dalam persidangan perkara ini, murni independen. Total los kerugian, kami hitung, dan Jumat ini akan datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, tolong jangan hambat dan dukung kami,” tanggapnya.

“Bahwa kedatangan kawan-kawan datang dalam demo ini, itu untuk kepentingan kebaikan di wilayah kita, untuk pembangunan Masjid Srwijaya,” tukas Abu kepada massa aksi damai.

Terpisah, Sanusi selaku koordiantor aksi saat diwancarai mengatakan , bahwa mendatangi pengadilan ini, agar dalam mengadili itu tidak merugikan. Tetap melihat fakta-fakta yang terjadi.

“Kami menyerahkan dokumentasi fakta ke pengadilan untuk menjadi pertimbangan. Betul, memang pengadilan tidak bisa mencampuri penyelidikan, kita berharap dalam peradilan, tidak berdasarkan titipan, ataupun unsur politik yang tinggi,” timbangnya.

“Kami berharap apa pun yang terjadi, agar supaya melihat fakta sebenarnya,” tukas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here