Beranda Hukum & Kriminal Di Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62, Kejati Sumsel Sampaikan Laporan Kinerja Pertengahan Tahun...

Di Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62, Kejati Sumsel Sampaikan Laporan Kinerja Pertengahan Tahun 2022

250
0
BERBAGI
Saat Plt Kejati Sumsel Muhammad Naim menyampaikan laporan kinerja. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke- 62, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyampakan laporan kinerja pertengahan tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kejati Sumsel Drs. Muhammad Naim SH MH saat konfrensi pers, Jumat (22/7).

Naim menjelaskan, untuk laporan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 707,5 juta. Sedangakan laporan bidang intelijen, operasi ada 64 kegiatan, sprintug 307, penkum /luhkum 5, Jaksa masuk sekolah 19 kegiatan, Jaksa menyapa 12 kegiatan, tabur (tangkap buronan) 10 orang, pengamanan pembangunan strategis 84 kegiatan, dan total anggaran mencapai sebesar Rp1,6 triliun.

Lebih lanjut Naim menerangkan, untuk laporan bidang pidana umum, orang, dan harta benda (oharda) ada 3.815 perkara. Mulai dari perkara pencurian 2.080, penipuan dan penggelapan 330 perkara, penadahan 440 perkara, penganiayaan 357 perkara, serta pembunuhan 45 perkara.

“Narkotika dan zat adiktif lainnya ada 2.272 perkara. Untuk Pasal 114 sebanyak 1.088, Pasal 112 sebanyak 987, dan Pasal 127 sebanyak 110,” tambah Naim.

Sedangakan untuk restorative justice di tahun 2021 ada 8 perkara, tahun 2022 bertambah menjadi 40 perkara.

Lebih lanjut Naim menambahkan, untuk bidang pidana umum tata usaha negara dalam penanganan perkara perdata Kejati antara lain, litigasi 313 kegiatan, non litigasi 620, serta pelayanan hukum 222 kegiatan.

“Untuk penyelamatan kerugaian negara sebesar Rp 159,2 miliar, dan untuk pemulihan kerugian negara Rp 14,2 miliar, dan kegiatan MoU sebanyak 337,” pungkas dia. (Hermansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here