Beranda Musi Rawas Utara HDS Imbau Agar Perusahaan HGU-kan Hak Plasma Warga

HDS Imbau Agar Perusahaan HGU-kan Hak Plasma Warga

202
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) menegaskan bahwa putra daerah harus berada di depan ketika ada masalah di suatu daerah.

“Karena putra daerah tahu budaya, tahu akan sejarah dan mengalaminya sebagai satu nasib dan satu empati sesama anak Muratara yang hidup asal muasal dari desa,” tegas HDS saat membahas masalah HGU kepada wartawan, Jumat (24/2/2023)

“Selama saya kembali ke Muratara, sejak menjabat Wakil Bupati (Wabup) Muratara, ada beberapa hak rakyat (plasma) telah dikembalikan dan diselesaikan secara baik, yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak selesai,” tambah dia.

Dijelaskan HDS, ada beberapa hak rakyat yang sudah kita urus dengan baik dan adil, diantaranya Pauh raya 601 dengan SAP, Karang Dapo dengan PPA, Karang Dapo dengan Dendi, SAD Tebing Tinggi dengan Lonsum serta Group Amraru dengan masyarakat Ulu Rawas.

“Saya mengimbau kepada semua perusahaan agar meng-HGU-kan kebun, agar hak-hak plasma masyarakat segera terurus dan legal. Tidak setiap bulan dana talangan yang akan membebani masyarakat menjadi hutang,” ungkap Bupati HDS.

“Ayo kita benahi bersama dan tata Muratara dengan baik. Terus kita dorong sumber daya manusia agar berpendidikan serta berkarakter yang baik, jangan membuat masalah, bersifat tidak senang lihat orang lain senang dan maju. Kita bersatu dan dorong nilai-nilai kebaikan untuk masa depan Muratara yang hebat kedepanya,” papar HDS. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here