Beranda Hukum & Kriminal Sempat Jadi Korban Pengeroyokan, Selim Ternyata Berstatus DPO Polisi

Sempat Jadi Korban Pengeroyokan, Selim Ternyata Berstatus DPO Polisi

77
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sempat viral di Instagram seorang pemuda menjadi korban begal, ternyata merupakan korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku penjaga malam. Alhasil, satu pelaku telah berhasil diringkus polisi yakni Angga alias Erlangga (28).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lettu Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ternyata sang korban bernama Selim (33) warga Jalan TP Demsi Husin Darmajaya Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus ini, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni penggelapan. Dilaporkan korbannya pada 3 bulan lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik.

“Jadi korban penganiayaan ini kita amankan juga dalam kasus lain, yakni penggelapan sepeda motor. Dimana korbannya membuat laporan ke polisi di Polsek Gandus,” kata Kombes Pol Harryo saat pres rilis di Polsek Gandus, Jumat (5/1/2024).

Sementara untuk korban pengeroyokan ini terjadi dilatarbelakangi pelaku tersinggung, yang tidak terima korban sudah membentaknya ketika ditanyai. Kemudian pelaku pulang mengambil parang untuk membacok korbannya.

Masih kata Kombes Pol Harryo, pelaku datang lagi ke lokasi kejadian bersama temanya, kemudian mengeroyok korban dengan cara membacoknya. Setelah dibacok, korban pun terkapar di lokasi kejadian, hingga viral di media sosial beberapa hari lalu.

“Video korban sempat viral di media sosial, namun pengakuan korban kalau dirinya dibegal. Setelah ditelusuri anggota kita, ternyata korban ini dikeroyok oleh dua petugas jaga malam di lokasi, satu orang kita aman satu orang temannya masih dalam pengejaran petugas,” jelas dia.

Setelah korban yang dirawat di RS Muhammad House Palembang ini, besoknya melarikan diri dari rumah sakit tanpa memberikan penjelasan. Merasa ada kejanggalan, kemudian anggota melakukan penyelidikan secara maraton.

“Setelah dicek ternyata korban ini juga merupakan DPO anggota dalam kasus penggelapan. Dimana korbannya juga membuat laporan di Polsek 3 bulan lalu,” bebernya.

Kemudian keluarga korban, lanjut Harryo, mengantar yang bersangkutan untuk memberikan keterangannya sebagai korban penganiayaan. Walau begitu, anggota tetap melayani korban sebagai korban pengeroyokan.

“Setelah diperiksa, korban kemudian disuruh pulang ke rumah sendiri. Setelah dilakukan gelar kepolisian, anggota kemudian menjemput korban dan menjelaskan kalau yang bersangkutan merupakan DPO kasus penggelapan,” ungkapnya.

“Kami pun melakukan penahanan juga kepada korban sebagian tersangka penggelapan,” tandasnya menjelaskan. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here