Beranda Musi Rawas Utara Rakor BPD Tingkat Muratara, Bupati Ingatkan Kerjakan Tugas Sesuai Tupoksi

Rakor BPD Tingkat Muratara, Bupati Ingatkan Kerjakan Tugas Sesuai Tupoksi

147
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Rupit, Beritakajang.com – Untuk memenuhi dan melengkapi daya kepengawasan dan tupoksi para Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diadakanlah rapat koordinasi (rakor) BPD tingkat Kabupaten Muratara.

Kegiatan rakor BPD ini diadakan di Gedung Aula Siti Rahma Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (20/1/2023).

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) menyampaikan, bahwa BPD mendapat kabar gembira yakni dengan dikucurkanya bantuan berupa insentif setiap anggota BPD, dan bantuan insentif tersebut sudah diusahakan. Tinggal menunggu pengesahan dari Permendagri dan Permendes saja.

“Jadi untuk para anggota BPD, silahkan kalian bekerja sesuai bidang dan tupoksi kalian masing-masing. Awasi kinerja kepala desa (kades) serta tetap memonitoring kegiatan mereka, baik dalam kinerja khusus maupun umum, baik fisik maupun praktek yang mereka programkan sesuai visi dan misi, karena kalian mempunyai hak. Jika kalian mempunyai hak, otomatis kalian harus melaksanakan tugas kalian,” tegas Devi Suhartoni yang juga kader PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Hj. Gusti Rohmania selaku Kadis PMD-P3A Muratara menyampaikan, BPD itu mempunyai tugas yang sangat elegan dan sentral yang luar biasa. Karena BPD itu merupakan mitra kerja kepala desa yang tugasnya memonitoring sekaligus mengawasi jalannya program visi dan misi kades.

“Rapat koordinasi BPD tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kabar gembira kepada BPD yang ada di 82 desa selama ini. BPD dipandang sebelah mata. Namun melalui rakor ini kami menyampaikan berita bahwa BPD mendapat tunjangan khusus berupa insentif, yang Insya Allah tinggal menunggu persetujuan dan pengesahan dari Permendes dan Permendagri,” sampainya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Ia menekankan kepada BPD di setiap desa, bekerjalah dengan tupoksi masing-masing, jangan sampai menyalahgunakan jabatan.

“Awasi dan monitori kinerja kepala desa kalian masing-masing, karena kalian mempunyai kewajiban untuk membantu menyampaikan suara masyarakat kalian. Jangan sampai kepala desa kalian bekerja tidak sesuai prosedur dan menyeleweng dari program dan visi misi yang mereka paparkan,” tutupnya. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here