Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Kapolres PALI: Jika Masih Main Musik Remix Akan Dibubarkan

Kapolres PALI: Jika Masih Main Musik Remix Akan Dibubarkan

151
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

Talang Ubi, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmat Wibowo SIK melalui Wakapolda Brigjen Pol. M. Zulkarnain SIK M.Si menggelar kunjungan kerja ke Mako Brimob Batalyon D Kabupaten PALI, Jumat (20/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam kunjungan kerjanya ke PALI kali ini, Wakapolda meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Mako Brimob dan menanam pohon secara simbolis.

“Ya, disini kami ditugaskan Pak Kapolda untuk mengecek pembangunan Batalyon D Brimob berikut sarana dan prasarana perumahan serta kelengkapan,” buka Wakapolda mewakili Kapolda Sumsel sesaat seusai menanam pohon secara simbolis bersama Wakil Bupati Kabupaten PALI Drs. H. Soemarjono, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel AKBP Gun Heryadi SIK dan para PJU Polres PALI.

Diakui Wakapolda, memang ada kendala dalam pelaksanaan pembangunan Mako Brimob, baik sarana prasarana perumahan dan kelengkapan lainnya.

“Namun Alhamdulillah, Pemkab PALI melalui Pak Bupati yang disampaikan oleh Pak Wabup, akan memfasilitasi menyelesaikan masalah ini,” ujar Wakapolda Sumsel.

Dijelaskan Wakapolda, bahwa untuk bangunan gedung saat ini fasilitas umum atau fasilitas pendukungnya yang masih dalam tahap pelaksanaan, dikarenakan akibat dari kenaikan harga bahan bangunan. “Namun Alhamdulillah, tahun ini akan kita selesikan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati PALI H. Heri Amalindo melalui Wakil Bupati Drs. Soemarjono sangat mengapresiasi atas kunjungan Wakapolda ke Bumi Serepat Selatan.

“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pak Wakapolda Sumsel yang telah mengunjungi Kabupaten PALI. Tentunya Kami mewakili Pemkab PALI akan selalu mendukung dan mensupport, karena ini tentunya bentuk kepedulian untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten PALI,” pungkas Wakil Bupati mewakili Bupati PALI setelah menanam 1.000 pohon secara simbolis di Mako Brimob.

Masih di tempat yang sama, Kapolres PALI menjelaskan arahan dan imbauan Wakapolda Sumsel adalah mengenai tugas pokok Polri meliputi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakkan hukum.

“Terkait dengan maklumat Kapolda Sumsel tentang musik remix, seperti yang telah disampaikan oleh Wakapolda tadi, kami dari Polres PALI mengimbau untuk tidak memakai musik remix. Jika masih mengadakan akan dibubarkan,” tandas pejabat nomor satu di jajaran Polres PALI ini. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here