Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Begini Cara Polres PALI Cegah Pemutaran Musik Remix OT

Begini Cara Polres PALI Cegah Pemutaran Musik Remix OT

127
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Berbagai macam dan upaya dilakukan oleh pihak Polres PALI dalam mencegah pemutaran musik remix orgen tunggal (OT) pada saat gelaran acara hajatan di wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kanit Satuan Intelkam Polsek Talang Ubi Polres PALI IPDA Hadi Najamuddin di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, yang melakukan penggalangan dan mencari solusi untuk mencegah pemutaran musik remix OT di desa tersebut.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa musik remix orgen tunggal merupakan tempat penyebaran atau peredaran narkoba,” kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, Ahad (20/8/2023).

Sementara disisi lain, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi Burlian mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang belum paham mengapa musik remix tersebut dilarang.

“Tiap kali ada orgen tunggal, kita selalu mengimbau jangan memutar remix, tapi masih banyak masyarakat yang tidak mau mendengarkan, apabila diberitahu seperti itu oleh perangkat desa,” ujar Mendriadi Burlian.

Bahkan, menurutnya, banyak masyarakat yang acuh tak acuh dengan imbauan larangan tersebut. Hal seperti ini, kata Kades Talang Bulang, harus diberikan contoh berupa tindakan tegas dari pihak Polsek.

“Harus ada contoh agar masyarakat kapok dan tidak mengulanginya kembali, karena masyarakat terutama Desa Talang Bulang, kalau belum ada contoh tegas bakal diulang kembali,” imbuh Kades Talang Bulang. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here