Beranda Muaraenim Elemen Masyarakat Tolak Pemilihan Sekda Muara Enim yang Diduga Sudah Ditentukan Bupati

Elemen Masyarakat Tolak Pemilihan Sekda Muara Enim yang Diduga Sudah Ditentukan Bupati

319
0
BERBAGI

Muara Enim, Beritakajang.com – Usai Bupati Kabupaten Muara Enim H. Juarsah SH ditetapkan status tersangkanya atas dugaan suap pidana korupsi tahun 2019 dalam proyek jalan Dinas PUPR oleh pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (15/2).

Para elemen masyarakat gabungan dari Ormas JPKP, LAI KGS, LPRI, Projo, LARM GAK, GNPK RI, Perpam, LIN, Gapensi dan Pospera berdomisili di Kabupaten Muara Enim dengan spontanitas melakukan pembahasan singkat dan membuat surat penolakan keras atas penentuan usulan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim yang diduga dilakukan oleh Juarsah yang saat ini ditahan oleh KPK.

Ketua LPRI Muara Enim Muskarel, Selasa [16/2] mengatakan, proses penjaringan calon-calon sekda yang telah dijalankan diduga sarat dengan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan terkesan memaksakan kepentingan.

Disisi lain juga, Zulfadli Azim selaku Ketua Ormas JPKP menambahkan bahwa bupati yang mengusulkan nama calon tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh KPK, maka dari itu kami sebagai elemen masyarakat kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk meninjau kembali dan membatalkan usulan tersebut.

Kemudian di tempat yang sama, Antoni Dequin yang merupakan Ketua GNPK-RI berharap calon sekda memang benar-benar orang yang paham dan mengerti kondisi di Kabupaten Muara Enim.

“Dan jika aspirasi kami ini tidak diindahkan, akan kami lakukan aksi penolakan keras dengan massa yang berjumlah sangat besar dalam waktu dekat ini,” ujarnya. [Mus]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here