Beranda Hukum & Kriminal Dua Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam Ditangkap Polisi

Dua Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam Ditangkap Polisi

302
0
BERBAGI
Hasil giat operasi hunting Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam), Ahad (23/10/2022) lalu sekira pukul 02.30 WIB. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Hasil giat operasi hunting Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam), Ahad (23/10/2022) lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Keduanya yakni satu anak di bawah umur berinisial MF (16) dan M. Kholfany (20), keduanya warga Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang diamankan saat berada di Jalan Veteran Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Kota Palembang.

Saat itu keduanya sedang membawa sajam. MF kedapatan membawa sajam jenis parang bergagang plastik warna hitam yang digenggam di tangan sebelah kanan. Sedangkan sajam jenis pedang bergagang besi dililit lakban warna hitam diapit antara kedua kaki Kholfany yang sedang mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Ilir Timur (IT) I Kompol Fadilah Ermi E.Y didampingi Kanit Reskrim IPDA Armansyah Gusnata membenarkan keduanya diamankan anggota yang sedang melakukan giat hunting.

“Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) dan langsung diamankan saat berkompoi di Jalan Veteran,” katanya, Sabtu (29/10/2022).

Lanjut dia, saat itu diamankan pula barang bukti (BB) yang dibawa keduanya yakni satu unit sajam jenis parang bergagang plastik warna hitam dan satu senjata tajam jenis pedang bergagang besi dililit lakban hitam.

“Keduanya diterapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 sebagaimana tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa dan atau menguasai senjata tajam bukan profesinya,” ujar dia.

Masih katanya, kronologis penangkapan sendiri bermula pada hari Ahad tanggal 23 Oktober 2022 sekira pukul 01.30 WIB, keduanya bersama teman lainnya malakukan sweping anak-anak nongkrong di Jembatan Musi Empat untuk tawuran, namun tidak ketemu.

“Lalu mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di Jalan Veteran, terlihat anggota kita yang sedang hunting. Kemudian dilakukan penangkapan karena melihat mereka membawa sajam. Lalu keduanya dibawa ke Polsek IT II bersama BB,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here