Beranda Musi Banyuasin Pj Bupati Muba Rencananya Gilir Ngantor di Kecamatan

Pj Bupati Muba Rencananya Gilir Ngantor di Kecamatan

230
0
BERBAGI
Setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 64 desa dalam Kabupaten Muba pada 17 Oktober lalu yang berjalan aman dan damai. Kini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tengah menyusun penjadwalan untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih tersebut. (Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 64 desa dalam Kabupaten Muba pada 17 Oktober lalu yang berjalan aman dan damai. Kini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tengah menyusun penjadwalan untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih tersebut.

Berbeda dari biasanya, pelantikan kades terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Drs. Apriyadi M.Si.

“Jadwal pelantikan sedang disusun, dan pelantikan akan disisir bapak Pj Bupati Apriyadi ke kecamatan-kecamatan yang melaksanakan pilkades,” ungkap Kadis PMD, Richard Cahyadi AP M.Si.

Richard merinci, hanya ada satu kecamatan yakni Sanga Desa yang pada tahun 2022 tidak melaksanakan pilkades karena telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Apriyadi menilai dengan melantik langsung kades terpilih ke kecamatan-kecamatan sangat efektif untuk mensinkronkan program kerja Pemkab Muba yang berdampak langsung ke warga pedesaan.

“Jadi dengan pola seperti ini menjadi solusi cepat untuk mengatasi persoalan-persoalan di desa. Nantinya kades terpilih bisa maksimal menjalankan program pemerintah demi kepentingan masyarakat,” terangnya.

Mantan Kades Pematang Palas ini menambahkan, Pemkab Muba bersama perangkat desa dan kecamatan akan memasifkan program kerja yang dimulai dari pedesaan.

“Ini juga bentuk keseriusan Pemkab Muba untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan program program lainnya di Muba,” tandasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here