Beranda Musi Banyuasin Pemerintah Diminta Segera Bertindak, Aktivitas Illegal Drilling Menjamur di Muba

Pemerintah Diminta Segera Bertindak, Aktivitas Illegal Drilling Menjamur di Muba

140
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Pemerintah diminta tegas menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terutama dengan menjamurnya illegal drilling (sumur minyak ilegal). Karena selain merugikan negara dan merusak lingkungan, sudah terlalu banyak manusia yang harus meregang nyawa akibat pembiaran tersebut.

“Mana tindakan pemerintah beserta unsur terkait, jangan cuma ngomong dan sekedar beretorika dengan melakukan pembodohan yang tidak habis-habisnya,” kata Suharto selaku Ketua Legmas Pelhut Kabupaten Muba di ruang kerjanya, Jalan Lingkar Randik Sekayu, Selasa (11/10/2022).

Saat ini, kata Suharto, ribuan sumur minyak ilegal bertebaran di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, bahkan beberapa diantaranya adalah berada di dalam hutan kawasan yang notabenenye dilindungi oleh undang-undang. Seperti di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Pihaknya sudah melakukan pendataan terkait itu dan akan berkoordinasi dengan Balai GAKKUM wilayah Sumsel.

“Yang diuntungkan itu hanya segelintir oknum dalam kegiatan illegal drilling tersebut. hutan kawasan adalah hutan yang dilindungi oleh undang-undang, dan itu jelas suatu pelanggaran dan harus ditindak,” ujarnya.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Muba tersebut mengaku prihatin dengan sikap masa bodoh pemerintah karena tutup mata, terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal yang seolah-olah tak tersentuh hukum. Seharusnya pihak-pihak yang terlibat seperti pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, dan elemen lainnya berjibaku untuk mengatasi kegiatan illegal drilling tersebut.

“Kita menginginkan kepedulian yang tinggi terhadap aktivitas semacam ini. Undang-undang menjelaskan bahwa hutan kawasan adalah salah satu hutan yang tidak boleh disentuh untuk aktivitas yang semacam ini,” tukasnya.

Dan perlu diingat, lanjut dia, ada tiga atensi pemerintah dalam penegakan supremasi hukum zero konflik di Muba. Diantaranya masalah narkoba, karhutla dan illegal drilling.

“Objek semacam ini menjadi langkah penting, jangan hanya kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunla) yang mengakibatkan polusi ekosistem, akan tetap illegal drilling ini jauh lebih dahsyat jika sampai terjadi kerusakan, apalagi mengakibatkan korban jiwa,” cetusnya.

Terakhir, pemda harus fokus dalam menjaga predikat Kabupaten Muba yang telah ditetapkan sebagai wilayah zero illegal drilling. Jangan sekedar ngomong dan pencitraan belaka, hal ini harus menjadi salah satu langkah penting bagi pemerintah serta elemen lainnya untuk menjaga predikat zero illegal drilling.

“Jaga nama baik dan marwah pemerintah, ketegasan pemerintah harus segera diperlihatkan. Kami dari kalangan aktivis dan media siap bergerak selamatkan ekosistem wilayah kita agar tetap terjaga agar tidak mengalami kerusakan,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Belasan sumur minyak kembali ‘meluing’ di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. Kejadian tersebut terpantau Ahad (9/10/2022).

Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan semburan minyak setinggi belasan meter di Desa Keluang, tepatnya di seberang SMAN 2 Keluang. Namun kali ini bergeser ke lokasi Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang dan belum ada tindakan terkait aktivitas tersebut. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here