Beranda HL Pelaku Korupsi Saat Bencana, Pidana Mati

Pelaku Korupsi Saat Bencana, Pidana Mati

408
0
BERBAGI

Jakarta, Beritakajang.com – Proses evaluasi secara berkala selalu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik periode bulanan maupun triwulan.

Evaluasi tersebut dilakukan tidak saja secara lengkap untuk kinerja menyeluruh KPK, tetapi juga dilakukan per kedeputian per bulan.

“Khusus untuk evaluasi triwulan pertama semula dijadwalkan tanggal 20 maret 2020, memang belum dilakukan karena kami mempertimbangkan situasi terkini serangan wabah virus corona (Covid-19). Tentu mengalami sedikit penundaan lantaran adanya wabah Covid-19 tersebut,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, ketika jumpa pers di gedung KPK, Jumat (20/3/2020).

Dijelaskan mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumsel tersebut, bahwa pihaknya sangat memahami kritik dari para aktivis anti korupsi yang menanti OTT dan hasil perburuan para DPO.

“Memang sejumlah survey yang menilai kepercayaan pada KPK mengalami penurunan, itu tentunya akan kita jadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan. Namun perlu saya tegaskan, OTT itu bukan tujuan atau gimik supaya KPK terlihat bekerja, OTT adalah salah satu alat penindakan. Belum ada OTT bukan berarti kami tidak bekerja melakukan pemberantasan korupsi dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

KPK saat ini sedang memperkuat pencegahan sesuai amanat UU KPK. Pasalnya, pencegahan dipandang lebih konstruktif, efisien dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terencana, terpadu, simultan antara pencegahan yang diawaki oleh Kedeputiaan Pencegahan dan Penindakan yang dilakukan oleh Kedeputiaan Penindakan.

“Jadi jangan diasumsikan kalau pencegahan diperkuat, maka penindakan akan melemah. Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko virus Covid-19. Begitu juga halnya dengan rekan kami, baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi, dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti,” jelasnya.

Masih dikatakan Firli, ia juga mengajak kawan-kawan dari media, untuk melihat persoalan pemberantasan korupsi secara utuh. Bukan aksi-aksi insidentil untuk kebutuhan publikasi.

Bayangkan jika pencegahan tidak dilakukan, triliunan rupiah anggaran pengentasan kemiskinan, penanganan bencana dan lainnya akan dicuri koruptor. Berapa juta orang miskin dan anak putus sekolah yang bisa diselamatkan dengan sistem pencegahan yang kuat. Berapa nyawa yang akan terselamatkan.

“Itulah mengapa KPK berkoordinasi intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga negara lainnya. Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan corona, dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan monitoring atas kegiatan tersebut. Semoga semuanya bisa cepat tertangani, walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya anti korupsi. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” pungkasnya tegas. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here