Beranda Hukum & Kriminal Suruh Cucunya Ngemis dan Sempat Dianiaya, Suryani Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Suruh Cucunya Ngemis dan Sempat Dianiaya, Suryani Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

560
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Wanita paruh baya yang sempat viral karena menyuruh cucunya sendiri mengemis dan menyiksanya lantaran setoran ngemisnya kurang, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4).

“Pelaku kita jerat dengan pasal perlindungan anak, karena dia terbukti bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui bernama Suryani (46) ini memaksa cucunya sendiri mengemis di lampu merah Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang dengan setoran satu hari Rp 30 ribu.

“Nah saat kejadian, penyetoran yang direkam oleh masyarakat yang saat itu sedang berada di dalam mobil yang terjadi pada Selasa (28/4) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku marah karena uang setoran kurang sehingga memukul korban. Dari video viral itulah anggota kita bergerak cepat dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.

Untuk cucunya sendiri berinisial TK (8), lanjut Kompol Tri mengungkapkan, sudah dibawa oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Sumsel untuk dibawa ke rumah aman Pemprov Sumsel.

“Untuk kasus ini akan kita dalami lagi terkait adanya sindikat lainnya. Karena dari informasi yang kita dapatkan dari Dinas Sosial, pelaku sudah sering dibina tapi masih melakukan hal yang sama seperti ini,” ungkapnya.

Dirinya memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan kekerasan disertai pemaksaan yang menyuruh anak-anak di bawah umur mengemis di jalan raya.

“Bila nanti dalam perjalanannya ada pelaku lainnya, akan kita berikan tindakan tegas dengan mengamankan mereka dan diberikan hukuman sesuai dengan pasal yang mereka langgar sendiri sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi di Palembang,” tukasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here