Beranda HL Buron Enam Bulan, Begal Sadis Berhasil Ditangkap Polisi

Buron Enam Bulan, Begal Sadis Berhasil Ditangkap Polisi

494
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Buron selama enam bulan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus Rendy Wijaya alias Kiting (28), warga Jalan Panca Usaha RT 48 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Ahad (26/4/2020).

Pelaku diringkus lantaran telah merampok di kediaman Iwan Africo, Jalan Kapt. A Rivai Lorong Muawamah III RT 03 RW 02 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang pada Selasa (9/7/2019) silam pukul 23.30 Wib.

Pada saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Petugas akhirnya memberi tindakan tegas dengan empat butir timah panas menembus tanggan kaki dan pingang pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 IPTU Tohirin mengatakan, tersangka ini merupakan DPO yang sudah enam bulan dicari. Tersangka tergolong begal sadis, tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Ketika penangkapan juga, tersangka mencoba untuk melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan.

“Modus yang digunakan tersangka, mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak. Ketika menjalani aksi, dipergoki korban dan ibunya. Karena ibu korban meneriakinya maling, maka tersangka menusuk ibu dan korban hingga terluka,” jelas dia.

“Saat itu kedua korban mengalami luka tusuk. Salah satu rekannya, lebih dulu tertangkap massa, karena melindungi tersangka ini, dia berhasil kabur usai menusuk korban. Berkat kerjasama kita dan anggota Polsek Tanjung Raja, kita berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam dan disarungkan kulit warna coklat, serta satu kunci letter T. Kini kita masih kembangkan terus kasusnya,” ungkap Tohirin. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here