Beranda Musi Banyuasin R-APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui

R-APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui

132
0
BERBAGI
(Sumber Foto Kominfo Muba)

Sekayu, Beritakajang.com – Pj Bupati Muba H. Apriyadi hadir langsung mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2022 sekaligus penandatanganan persetujuan keputusan bersama DPRD dan Pj Bupati Musi Banyuasin terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2022, Senin (26/9/2022), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan diikuti para Wakil Ketua, Forkopimda anggota DPRD, Plt Sekda Muba Musni Wijaya S.Sos M.Si, para Asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah Muba.

Damsih SH selaku anggota Badan Anggaran DPRD Muba dalam laporan menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah.

APBD tahun anggaran 2022 semula berjumlah Rp 3.254.005.733.000 bertambah menjadi Rp 3.826.213.064.822, dengan rincian pendapatan daerah semula Rp 3.201.494.190.200, bertambah menjadi Rp 3.613.690.337.116.

Selanjutnya, belanja daerah semula Rp 2.974.417.481.954 bertambah Rp 3.543.124.813.776 penerimaan pembiayaan semula Rp 60.000.000.000 bertambah menjadi Rp 826.727.227.696, pengeluaran pembiayaan semula Rp 207.354.220.591 bertambah menjadi Rp 241.354.220.591, pembiayaan netto setelah perubahan adalah Rp.583.373.007.105.

Selain itu, Damsih juga menyampaikan 5 rekomendasi untuk Pemkab Muba. Pertama, Pemerintah daerah agar segera melakukan pemutakhiran data kemiskinan di Kabupaten Muba dan untuk dilakukan verifikasi dan validasi data secara akurat sehingga penyaluran dan bantuan sosial dapat dipastikan terbagi secara tepat dan merata.

Kedua, Pemkab Muba melalui Kepala perangkat daerah agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. Penganggaran program dan kegiatan agar diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan infrastuktur yang merata dan berkualitas di setiap wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Selanjutnya, lanjut Damsih, penanganan dan penanggulangan dampak inflasi di Kabupaten Musi Banyuasin agar dilakukan secara tepat, terpadu dan berkelanjutan, serta agar melibatkan Kerjasama seluruh perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat, mengingat kondisi kemiskinan masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian khusus untuk menuntaskannya.

Kedepan, penetapan proyeksi atau potensi pendapatan hendaknya dilakukan secara cermat dan terukur serta dengan mempedomani peraturan yang berlaku, sehingga perencanaan pendapatan dan belanja berjalan secara seimbang.

Pemkab Muba harus benar-benar serius mengarahkan fokus pendapatannya pada peningkatan pendapatan asli daerah yang sesuai dengan ketentuan baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (PDAM, PT Petro Muba Holding, Bank Sumsel Babel) dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (penjualan aset daerah, jasa giro, bunga deposito, ganti rugi, denda keterlambatan, denda retribusi, pendapatan lain-lain dan BLUD).

“Kemudian, kami meminta agar seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2022 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu,” tandasnya.

Sementara, Pj Bupati H Apriyadi menyatakan bahwa semua pandangan, pendapat, saran dan imbauan yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan yang berharga bagi pemkab untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba yang kita cintai.

“Hari ini perkenankan saya menyampaikan rasa bangga dan rasa hormat kepada anggota dewan, karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita telah dapat merampungkan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Mudah-mudahan harapan tersebut akan terwujud pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Terakhir, Pj Bupati H Apriyadi bersama DPRD melakukan penandatanganan persetujuan keputusan bersama terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2022. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here