Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

124
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dipimpin oleh Penjabat (Pj) Drs. H. Apriyadi terus melakukan perkembangan dalam berbagai hal.

Seperti yang diketahui, saat ini Pemkab Muba tengah gencar melakukan transaksi katalog elektronik lokal untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja yang optimal, efektif, efisiensi dan transparan. Hal tersebut didukung dengan diadakannya sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan, bertempat di auditorium Pemkab Muba, Selasa (11/10/2022).

Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya S.Sos M.Si hadir secara langsung membuka acara sosialisasi.

Pada kesempatan ini, Musni Wijaya mengatakan, pengadaan barang / jasa pemerintah sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan Sistem Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Dimana dalam aplikasi SPSE tersebut terdapat salah satunya metode e-purchasing, yaitu tata cara pembelian barang / jasa secara online melalui sistem katalog elektronik, baik katalog nasional / sektoral / lokal maupun toko daring.

“Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 menyatakan bahwa katalog elektronik lokal dikelola oleh pemerintah daerah.

“Mencermati hal tersebut, Pemkab Muba memiliki komitmen untuk mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang / jasa. Mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan untuk dimasukan dalam katalog lokal,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI Iwan Herniwan SSi MP menyampaikan, tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sudah ada 14 pemda yang melakukan transaksi katalog elektronik.

“Kabupaten Muba menjadi urutan kedua setelah Kota Palembang yang sudah banyak melakukan transaksi katalog elektronik. Semoga transaksinya bisa terus berjalan dengan baik agar perputaran ekonomi di Kabupaten Muba semakin berkembang,” bebernya.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here