Beranda Banyuasin Oknum Bidan di Banyuasin Tak Kantongi Izin, Namun Buka Praktek di Rumah

Oknum Bidan di Banyuasin Tak Kantongi Izin, Namun Buka Praktek di Rumah

410
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Diduga ada salah satu oknum bidan di Kabupaten Banyuasin tidak mengantongi surat izin praktek bidan (SIPB) namun aktif menerima pasien suntik KB hingga yang berobat karena sakit.

Mendapati laporan dari masyarakat, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke kediaman bidan desa tersebut di Desa Terlentang Kecamatan Banyuasin III.

Rumah yang dijadikan tempat praktek bidan tanpa papan nama ini, belum mengantongi SIPB. Tak hanya itu, untuk ijazahnya pun juga belum keluar. Kejadian ini berlangsung dari tahun 2017 hingga saat ini.

Praktek bidan ini tanpa SIPB diduga melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang kebidanan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan atau pencabutan izin.

Dari keterangan bidan berinisial LS kepada awak media pada Jumat (20/5), dirinya memang telah mengaku salah karena tidak mengantongi surat izin praktek.

Menurut bidan LS, dirinya telah mengajukan pengajuan ke bank untuk menebus surat ijazahnya yang ditahan karena terhambat oleh biaya sejak tahun 2017 tahun lalu, namun hingga sekarang belum selesai dikarenakan masih ada biaya dan berkas yang kurang, itu sebabnya belum selesai.

LS mengaku jika ia hanya melakukan praktek suntik KB, mengobati orang hanya untuk keluarganya saja dan juga warga sekitar rumahnya yang meminta tolong. Bahkan ia mengaku jika praktek yang dilakukannya tersebut sudah diketahui oleh bapak kades di desanya.

Tidak sampai disitu, tim media juga langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi ke rumah kepala desa. Istri kades yang kebetulan ada di rumah membantah perkataan yang dikeluarkan oleh bidan itu.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Ia mengatakan jika tidak mengetahui tentang praktek yang sudah dilakukan oleh bidan LS tersebut, bahkan untuk membantu menyuntik KB serta membantu keluarganya untuk berobat jika sakit.

Barang yang ditemukan di rumah bidan LS berupa alat perlengkapan suntik KB lengkap dengan alat kontrasepsi, juga ditemukan obat – obat yang diduga untuk orang sakit seperti maag dan demam.

Untuk tindaklanjutnya menunggu kabar dari kades, bagaimana proses yang harus dilakukan. Sebab sang kades masih mengikuti pelatihan di kantor camat. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here