Beranda HL Pekan Kelima Razia Knalpot Racing, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 65 Unit Motor

Pekan Kelima Razia Knalpot Racing, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 65 Unit Motor

260
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali melakukan razia knalpot racing pada Sabtu (12/12/2020) malam.

Penertiban kendaraan yang dilakukan di Jalan Jendral Sudirman Palembang ini dimulai sekitar pukul 23.00 Wib – 01.30 Wib. Diketahui razia knalpot racing beserta balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang ini sudah memasuki pekan kelima.

Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi yang ditemui di lokasi razia mengatakan, razia Ini dilakukan didasari karena banyaknya pengaduan dari masyarakat kepada Satlantas Polrestabes Palembang terkait balapan liar dan penggunaan knalpot racing yang meresahkan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dalam berkendara.

“Penertiban ini dilakukan dengan dua titik, yaitu sekitaran Air Mancur Masjid Agung Palembang menuju Pasar Cinde dan Sebaliknya. Di pekan kelima razia rutin ini kita berhasil mengamankan 56 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar,” jelas Kompol Yakin, Ahad (13/12/2020).

Pada razia kali ini, Satlantas Polrestabes Palembang dibantu oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Untuk malam ini kita membawa rekan kita dari DLHK dibantu dengan alat sound level meter yang berguna untuk mengukur tingkat kebisingan suara pada knalpot racing ini,” ungkapnya.

Selanjutnya hasil razia knalpot ini akan dilumpulkan dan dibuat tugu knalpot.

“Nanti knalpot yang kita tahan ini akan kita kumpulkan, kemungkinan kita juga akan undang bapak Walikota Palembang, lalu rencananya kita akan buat tugu knalpot. Bentuknya sama seperti pohon tapi ranting dan daunya dari knalpot,” tutup Kasat Lantas.

Diketahui untuk kendaraan yang terjaring penertiban, selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang. Dan jika ingin mengambil motor tersebut para pengendara harus membawa surat menyurat kendaraan beserta mengganti knalpotnya menjadi knalpot yang sesuai dengan peraturan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak mengunakan knalpot racing dan selalu mentaati aturan berlalulintas. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here