Beranda Musi Banyuasin Tanggulangi Karhutbunla, Pemkab Bersama Polres Muba Gelar Rakor Bersama

Tanggulangi Karhutbunla, Pemkab Bersama Polres Muba Gelar Rakor Bersama

191
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Polres Muba dan seluruh camat serta 50 perusahaan duduk bersama mengikuti rapat koordinasi membahas penanggulangan bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla) di wilayah Kabupaten Musi, bertempat di Aula Alex Noerdin Polres Muba, Senin (11/9/2023).

Pj. Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba Ir. H. Pathi Riduan SE ATD MM mengatakan, bahwasanya karhutbula merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi atensi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, mengingat untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan prediksi BMKG mengalami keterlambatan musim hujan dan saat ini sudah memasuki puncaknya musim kemarau.

“Artinya bukan hanya Pemkab dan Polres saja yang harus menekankan dan mensosialisasikan akan bahayanya karhutbula. Dalam pencegahan dan penanggulangan karhutbunla ini, kita membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat desa dan pihak perusahaan, karena mereka yang mengetahui lebih awal terjadinya bencana ini,” tandasnya.

Disampaikan Kepala BPBD Muba Pathi Riduan, titik hotspot di Kabupaten Muba per Agustus 2023 berjumlah 269 yang tersebar dibeberapa kecamatan.

“Kami sudah siap membantu secara maksimal upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik personel maupun sarana dan prasarana,” kata Kepala BPBD Muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi mengatakan, rapat koordinasi Latpra Ops Musi 2023 ‘Stop Karhutla Musi 2023’ ini digelar guna menyamakan pemahaman terkait penanganan karhutla jika sewaktu-waktu terjadi. Baik dalam pola penindakan serta pencegahan yang diterapkan di lapangan nanti oleh personil yang bertugas.

“Dengan digelarnya rapat lintas sektoral ini diharapkan dapat terciptanya koordinasi dan komunikasi yang baik untuk mengantisipasi karhutla agar tidak terjadi di wilayah kita, sesuai arahan Kapolda Sumsel agar mengikutsertakan Forkopimda dalam mencegah dan penanggulangan bencana karhutla siklus 4 tahunan bisa teratasi,” ulasnya.

Polisi sendiri bakal menindak tegas apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pembukaan kawasan perkebunan baru.

“Intinya kita akan mengantisipasi kawasan agar terhindar dari kebakaran lahan,” tegasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here