Beranda Hukum & Kriminal Ingin Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Begal Ini Keok di Dor Polisi

Ingin Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Begal Ini Keok di Dor Polisi

189
0
BERBAGI
Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus pelaku. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus satu dari tiga pelaku begal terhadap Bagas Satria Kusuma (18) yang terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari dekat Halte Bank Sumsel Babel Kecamatan Jakabaring Palembang pada 23 November 2021 lalu.

Pelaku Ahmad Al Badawi alias Saad (20) diringkus dipersembunyian. Namun pada saat akan ditangkap, pelaku hendak kabur dan melawan petugas, akhirnya diberi tindakan tegas terukur, Rabu (12/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tidak hanya itu, anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang juga turut mengamankan Sarnubi (38) warga Perumahan Bhayangkara Kabupaten Banyuasin yang membantu pelaku dalam menjual kendaraan korban.

Sedangkan Derry Pebri Jaya (21) warga Perumahan Grand Residance 2, Kecamatan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin ditangkap atas ulahnya menadah motor hasil curian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pembegalan di daerah Jakabaring.

“Modus para pelaku sendiri berpura-pura membantu korban untuk sepeda motornya, yang saat kejadian sepeda motor korban habis bensin ketika hendak pulang ke rumah neneknya,” ujarnya, Kamis (13/1).

Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mengancam korban untuk turun dan menyerahkan ponsel dan dompet korban. Karena takut, selanjutnya korban melompat untuk menghindari hal tersebut.

“Atas laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku. Sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia mengatakan, turut mengamankan sepeda motor milik korban, kemudian anggota turut mengamankan teman pelaku Sarnubi yang membantu menjual motor curian tersebut seharga Rp 1,7 juta, serta mengamankan penadahnya bernama Derry. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here