Beranda HL Pekan Pertama Januari 2021, Belasan Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Pekan Pertama Januari 2021, Belasan Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

279
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pekan pertama Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di pekan pertama Januari 2021.

“Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 8 kasus dan 3 kasus curas, serta pengungkapan kasus curanmor nihil kasus. Sedangkan pembunuhan 1 kasus dan penganiayaan berat di pekan pertama ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (4/1).

Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muba dan Polres Empat Lawang menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 2 kasus.

“Sementara dari Polres Lahat, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih dan Polres Pali masing-masing Polres tersebut ungkap 1 kasus ,” jelas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM.

Sedangkan Satwil / Polres yang NIHIL ungkap kasus 3C pada pekan pertama Januari 2021 yakni, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Musirawas, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKI, Polres Musirawas Utara dan Polres Pagar Alam.

Meskipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here