Beranda Hukum & Kriminal Arifianto Lapor Balik Titits Rachmawati ke Polda Sumsel

Arifianto Lapor Balik Titits Rachmawati ke Polda Sumsel

241
0
BERBAGI
Tim penasehat Hukum Arifianto, Nurmala Dewi dan tim. [Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Kejadian penabrakan dan jadi korban pengancaman yang dialami oleh Titis Rachmawati SH MH pada hari Selasa (23/11) lalu sekira pukul 16.30 WIB, membuat dirinya melaporkan kejadian itu ke Polres Muba.

Menagapi hal tersebut, Arifianto didampingi tim penasehat hukumnya Nurmala Dewi SH MH, angkat bicara dan melaporkan balik Titis Rachmawati ke Polda Sumsel.

Nurmala Dewi mengatakan, sesungguhnya yang terjadi tidak seperti yang dituduhkan. Klien kami Arifianto itu salah satu ahli waris dari almarhum H. Basir. Dia pemilik perusahaan perkebunan PT Embe Rawa Bening di Tungkal Ilir, Banyuasin.

“Ini perusahaan keluarga, pemegang sahamnya keluarga, perusahaan tertutup, bukan Tbk,” kata Nurmala saat konfensi pers di Kafe Avenue, Kamis (2/12).

Pada 23 November 2021 pukul 15.52 WIB, Arif mendapatkan telepon dari karyawannya yang lagi bekerja. Dia merasa terancam karena didatangi sekelompok orang. Ada 2 unit mobil yang mendatangi lokasi perkebunan itu. Satu mobil Fortuner warna putih, satu Taft warna hitam.

“Berisikan beberapa orang laki-laki dan satu perempuan turun, mengatakan siapa yang suruh kalian panen, ini saya Direktur Utama PT Embe Rawa Bening, kalian jangan memanen, akan saya bawa ke Polda,” kata Nurmala menirukan perkataan yang mengaku dirut itu.

“Pekerja juga tidak tahu apakah ini Direktur PT Embe Rawa Bening. Kemudian klien kami, Arif, menuju ke kebun. Lalu ketemu di jalan perkebunan. Arif ini ingin menanyakan siapa yang mengaku sebagai direktur utama. Itu tidak pernah tahu ada penggantian direksi, karena direksi utama adalah almarhum H. Basir,” terangnya

“Lalu Arif ingin menanyakan karena belum ada pergantian direksi dan mengklarifikasi mengapa merampas kapak segala macem, yang diambil secara paksa sambil mengancam akan membawa ke Polda Sumsel. Tetapi mobil itu melaju, iring-iringan, di belakang mobil Arif, di tengah mobil Taft, di depan mobil Fortuner putih. Kemudian Arif tidak bisa mendahului. Mobil Taft banting ke kanan, maka yang depan otomatis ngerem dan terjadi tabrakan,” bebernya.

Menurut Nurmala, mobil kliennya Land Cruiser rusak juga, pecah radiator sampai saat ini. Mobil Fortuner juga rusak buntutnya.

“Jadi kalau klien kami dikatakan sengaja ingin menabrak, membunuh itu tidak. Klien kami sendirian. Tidak bawa apa-apa, bahkan di dalam mobil lawan diduga ada pistol. Jadi bagaimana mungkin mengancam,” timbang Nurmala.

Nurmala menekankan, kejadian terhadap tuduhan pengancaman percobaan pembunuhan kepada kliennya, maka pihaknya telah melaporkan balik kejadian itu ke Polda Sumsel. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here