Beranda Hukum & Kriminal Oknum Pj. Kades di Muba Rekayasa Kasus Perampokan

Oknum Pj. Kades di Muba Rekayasa Kasus Perampokan

373
0
BERBAGI
Kapolres Muba AKBP. Alamsyah Pelupessy saat pres rilis kasus yang melibatkan oknum Pj. Kades. [Sumber Foto Polres Muba]

Sekayu, Beritakajang.com – Pj. Kepala Desa [Kades] Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, EM (46), mengaku menjadi korban perampokan pada Kamis (23/9) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Paket VIII Desa Talang Buluh yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya, dengan cara kedua pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai EM. Kemudian menodongkan senjata api rakitan jenis pistol ke arah dada dan kepala EM.

“EM langsung membuka tas slempang yang dipakainya. Dan uang tunai Rp 38.700.000 dibawa oleh pelaku yang langsung melarikan diri,” ujar Kapolres Muba AKBP. Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si, Rabu (29/9).

Dari hasil olah TKP dan keterangan dari saksi, terdapat beberapa kejanggalan atas peristiwa yang dilaporkan oleh EM tersebut, sehingga penyidik terus mendalami kasus itu. Hingga oknum ASN berinisial EM yang merupakan Pj Kades Talang Buluh ini terbukti merekayasa laporan palsu tersebut.

“Tersangka EM berhasil kita amankan pada Selasa (28/9). Dia mengakui telah membuat laporan palsu, karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Serta untuk menutupi dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang telah dihabiskan oleh tersangka untuk berfoya-foya,” ujar Kapolres.

“Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat Pasal 242 Ayat 1 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here