Beranda Musi Banyuasin Persoalan PT.GPI Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Persoalan PT.GPI Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

299
0
BERBAGI
Ketua LIPER RI Muba Arianto SE. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Sengketa lahan antara petani dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) yang tak berkesudahan sejak puluhan tahun silam, bahkan sempat berujung bentrok dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia pada tahun 2016, sekarang ini dilaporkan kep 5 liding sektor. Antara lain Presiden, Polhukam, Mendagri, KPK dan Kejagung.

Sebagaimana diketahui dalam laporan yang dikuasakan kepada Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia [LIPER-RI] Perwakilan Daerah Kabupaten Muba dan tim. Ketua LIPER RI Muba Arianto SE memohon kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar menindaklanjuti dan menindak tegas terhadap indikasi perusahaan ilegal serta tindak pidana atas konflik yang tak kunjung tuntas dan unsur KKN.

Saat dibincangi, Rabu (1/9) pagi, Arianto mengatakan, terjadinya sengketa atau konflik terindikasi oleh adanya proses pembentukan CCP CPCL yang menimbulkan konflik permasalahan antar warga dalam hal lahan yang dikeluarkan dalam SK CPCL oleh Bupati Muba sebelumnya.

“Saya menilai terjadinya konflik bisa saja bersumber dari proses awal tersebut,” ujarnya.

Ketika ditanya kenapa persoalan ini sampai-sampai dilaporkan ke pemerintah pusat, Arianto menjawab, kami anggap pemkab dan DPRD Muba belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai rekomendasi dewan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap perusahaan tersebut.

“Sehingga kami menyampaikan laporan tersebut pada pemerintah pusat agar mereka mengetahui permasalahan yang tengah ditangani oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Arianto mengkhawatirkan, jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan dengan seksama akan terjadi kembali bentrok antar warga dengan pihak perusahaan.

“Maka dari itu, kami berharap kepada 5 liding sektor itu untuk memproses semua laporan yang ada, baik dugaan tindak pidana penyerobotan pemalsuan dan nama-nama bodong dalam SK CPCL,” harap dia. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here