Beranda Hukum & Kriminal Selebgram Palembang Keciduk Buat Story IG Bermuatan Judi

Selebgram Palembang Keciduk Buat Story IG Bermuatan Judi

344
0
BERBAGI
Saat press release di Mapolrestabes Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Lantaran mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian serta menyuruh melakukan, membuat Aprianzi Sundana alias Ubey (26) yang diketahui merupakan selebgram ini harus berurusan dengan Unit Pidsus (Pidana Khusus) Polrestabes Palembang, Senin (9/5).

Warga Jalan Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No.98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap petugas Pidsus Polrestabes Palembang saat melakukan patroli cyber melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram @UBEYAPSENSOO yang diduga membuat story Instagram bermuatan perjudian.

Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku, anggota Unit Pidana Khusus langsung mengamankan pelaku Kamis (5/5) sekitar pukul 10.00 WIB, di Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Informasi yang dihimpun, awal mulanya pelaku di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana untuk memposting link judi online di instastory IG pelaku.

Kemudian pelaku setuju, dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah Rp 4 juta kepada pelaku, meminta nomor HP pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.

Setelah 2 pekan berjalan, lalu ditransfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp 400 ribu.

“Bener pelaku kita amankan setelah Unit Pidsus melakukan patroli cyber. Kita melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram @UBEYAPSENSOO,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi pada saat press release di Mapolrestabes Palembang.

Ia menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, serta sim card Telkomsel.

“Barang bukti ini digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, mendistribusikan atau membuat  informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here