Beranda Musi Banyuasin Lagi, Satu Anggota Polres Muba Dipecat Tidak dengan Hormat

Lagi, Satu Anggota Polres Muba Dipecat Tidak dengan Hormat

611
0
BERBAGI
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar Polres Muba. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Lagi, satu anggota Polisi Resor Musi Banyuasin [Polres Muba] Polda Sumsel menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (23/8).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui tahapan – tahapan yang telah dilalui, berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarakat dan di tengah keluarga,” katanya.

Lanjut dia, keputusan PTDH ini sudah melalui pertimbangan yang telah dilakukan. Alamsyah juga berharap agar anggotanya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Tegur dan ingatkan sesama anggota, baik itu senior maupun yunior jika ada yang menyimpang,” tegasnya di lapangan upacara pagi tadi.

“Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan-rekan berada,” pungkas Kapolres dalam arahannya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here