Beranda Musi Banyuasin Tok! Eksekutif dan Legislatif Muba Setujui RAPBD-P Muba 2021

Tok! Eksekutif dan Legislatif Muba Setujui RAPBD-P Muba 2021

190
0
BERBAGI
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin [kiri] dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan keputusan bersama terhadap R-APBDP tahun anggaran 2021, Senin(13/9). [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 disetujui bersama antara pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba.

Persetujuan dilakukan oleh Bupati H Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Ketua DPRD Sugondo dan jajaran, dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan keputusan bersama terhadap R-APBDP tahun anggaran 2021, Senin(13/9).

Dalam paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba juga melaporkan hasil pembahasan APBD-P dan persetujuan secara lisan oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugondo.

Dalam pembahasannya, Juru Bicara Banggar, Karan Karnedi menyampaikan, peningkatan APBD-P yang semula Rp 3.261.494.190.000,00 bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00.

Karan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Muba yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. “Target perkiraan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam R-APBDP Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar 11,41% dibandingkan dengan APBD induk tahun 2021,”jelasnya.

“Rekomendasi kami sampaikan setelah melakukan pembahasan R-APBD Perubahan, Pemkab Muba melalui organisasi perangkat daerah agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan,” jelas dia.

“Penganggaran program dan kegiatan agar diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas di setiap wilayah kabupaten Muba. DPRD Kabupaten Muba meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD, sehingga perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan memenuhi asas tertib, transparan, akuntabel dan konsisten.

“Kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Semoga perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba maju berjaya 2022,” tandasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here