Beranda OKI Madira OKI Target Optimalisasi Peningkatan Nilai SAKIP 2021 dari Kemenpan RB, Ini Langkahnya

OKI Target Optimalisasi Peningkatan Nilai SAKIP 2021 dari Kemenpan RB, Ini Langkahnya

265
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan optimalisasi peningkatan capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021 dari Kemenpan RB.

Hal itu terungkap pada acara peningkatan kompetensi aparatur dalam teknis penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) tahun 2021 secara virtual bersama evaluator dari Kementerian Pedayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bertempat di ruang rapat Bende Seguguk I, Selasa (30/3).

“Target kita optimalisasi peningkatan capaian SAKIP, tapi tetap harus semangat. Yang sudah baik harus bisa menularkan positif pada OPD lain, dan mesti perhatian terhadap penilaian ini, sebab memang harus ada perubahan positif,” tutur Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah H. Husin, S.Pd, MM.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Husin, Inspektorat dan Bappeda OKI diminta agar sering berkomunikasi dengan seluruh OPD dalam mengawal serta mewujudkan akuntabilitas. “Agar kinerja instansi tetap berjalan dengan baik dan berorientasi pada hasil,” terang Husin.

Sekda Husin juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga komitmen dan koordinasi yang baik pada organisasi perangkat daerah, sehingga dapat meminimalisir kekurangan dalam penyusunan LKJIP.

“Kami sangat berharap, terutama untuk para OPD memahami materi yang diberikan, sehingga memiliki kualitas sasaran dan indikator setara pemda, maka secara otomatis nilainya akan merangkak naik,” imbuhnya.

Kepala Bagian Organisasi Setda OKI, Mualidini, SKM menambahkan, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendası hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kubupaten OKI tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

“Laporan kinerja dan indikator kinerja tersebut bertujuan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang kemudian digunakan untuk perbaikan kinerja serta peningkatan akuntabilitas kinerja,” terangnya.

Laporan evaluasi SAKIP sesuai Perpres Nomor 29 Tahun 2014, menurut Deni, meminta setiap pimpinan  perangkat daerah harus melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP setiap tahun, sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik.

“PeniIaian SAKIP ini tujuannya untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja pelayanan publik agar semakin prima,” jelasnya. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here