Beranda HL Polisi Akhirnya Menyerahkan Barang Bukti Emas Hasil Rampokan di Sungai Lilin

Polisi Akhirnya Menyerahkan Barang Bukti Emas Hasil Rampokan di Sungai Lilin

338
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyerahkan barang bukti emas yang disita dari tiga pelaku perampokan kepada korban H. Syamsir, pemilik Toko Emas Cahaya Murni Pasar Sungai Lilin Kabupaten Muba yang dirampok pada Kamis (26/3/2020) lalu.

Syamsir sangat berterima kasih kepada anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena dengan cepat berhasil menangkap pelaku perampokan di toko emas miliknya.

“Emas yang dikembalikan kepada saya ini, untuk sementara waktu akan dititipkan ke pegadaian dulu, karena untuk membuka toko saya masih trauma,” katanya.

Dirinya juga masih berharap kepada polisi agar lima pelaku yang belum berhasil disergap juga cepat ditangkap.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada polisi, karena sudah bekerja keras dan baik dalam mengungkap kasus perampokan yang saya alami,” tuturnya, Selasa (31/3/2020).

Sedangkan di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi dan Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan, pengembalian barang bukti emas kepada korban ini agar masyarakat benar-benar merasakan kinerja yang dilakukan aparat, khususnya Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah berhasil menangkap dan menyita barang bukti emas hasil rampokan pelaku.

“Selain itu, kami juga ingin korban merasakan bahwa barangnya yang dirampok bisa kembali. Dalam proses penyidikan, barang yang dikembalikan kepada korban statusnya juga titip rawat, meski ada sedikit barang bukti yang disisihkan untuk sidang di pengadilan nanti,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, anggota masih terus memburu kelima pelaku yang belum tertangkap, karena identitas dan jati diri mereka sudah diketahui.

“Selain itu juga, kami imbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri berikut senpira yang digunakan beserta emas yang telah dirampok. Jika tidak diindahkan, maka tindakan tegas pasti akan diberikan,” kata dia.

Dalam kasus perampokan ini, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap tiga pelaku, dua diantaranya Pendi dan M Ali yang tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sedangkan M Nasir dilumpuhkan kakinya dengan dua tembakan. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here