Beranda Banyuasin Tunaikan Hak Warga Binaan, Kalapas Banyuasin Bagikan Keperluan Mandi

Tunaikan Hak Warga Binaan, Kalapas Banyuasin Bagikan Keperluan Mandi

159
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi pada Selasa (30/1/2024).

Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, salah satu aturan tersebut setiap narapidana dan anak berhak mendapat perlengkapan mandi.

Sebanyak 1.196 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi dan deterjen.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom didampingi seluruh jajaran pejabat struktural dan staf ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan.

“Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua,” pesannya kepada warga binaan. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here