Beranda Hukum & Kriminal Sidang Lapangan: Tinjau Langsung Kondisi Fisik Bangunan Masjid Sriwijaya Palembang

Sidang Lapangan: Tinjau Langsung Kondisi Fisik Bangunan Masjid Sriwijaya Palembang

236
0
BERBAGI
Sidang lapangan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang diketuai oleh Sahlan Efendi SH MH. [Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang Klas 1A Khusus menggelar sidang lapangan di Jakabaring Kota Palembang, Jumat (8/10) pagi.

Sidang lapang tersebut dipimpin langsung oleh majelis hakim Sahlan Efendi SH MH berserta hakim lain, serta didamping tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, guna meninjau langsung kondisi fisik bangunan Masjid Sriwijaya yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk perkara atas nama terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

Selain melakukan cek fisik bangunan, hakim beserta petugas Pengadilan Tipikor Palembang juga mengecek batas-batas lahan proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, berdasarkan data yang ditunjukkan oleh BPN yang turut serta hadir di lokasi tersebut.

Selain itu juga, nampak kuasa hukum empat terdakwa, Nurmalah SH MH, turut hadir di lokasi mendampingi Majelis Hakim Tipikor Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman saat diwancai menjelaskan, pada hari ini serangkai pemeriksaan persidangan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang.

“Hampir 2 jam lebih berlangsung pemeriksaan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Dalam sidang itu sendiri, diikuti majelis hakim, kuasa hukum terdakwa dan JPU,” terang Kahdirman.

Dalam siadang lapangan ini, Kahdirman mengatakan, selama ini dalam persidangan ada laporan foto. “Mungkin majelis hakim ingin melihat langsung fisik yang telah dibangun oleh pemborong,” jelasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here