Beranda Hukum & Kriminal Salah Satu Buronan Kasus Pengeroyokan di Klub Malam Ditangkap Polisi

Salah Satu Buronan Kasus Pengeroyokan di Klub Malam Ditangkap Polisi

139
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P. Sihombing berhasil meringkus buronan kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu klub malam di kawasan Jalan Kol. H. Burlian Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (15/5/2022) lalu sekira pukul 03.30 WIB.

Pelaku yakni M. Ridho Triansyah (32) asal Sei Gerong Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang, sementara rekannya Rio masih DPO.

Akibat kejadian ini, korban Dio Aldriano (28) yang merupakan warga 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang ini mengalami luka robek pada kaki bagian lutut sebelah kanan, luka lecet di lutut sebelah kiri, benjol di kepala bagian belakang, dan luka memar di bagian muka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum IPTU Naibaho membenarkan sudah menangkap satu pelaku dalam perkara pengeroyokan di salah satu klub malam di kawasan Sukarami Palembang tersebut.

“Motifnya antara korban dan pelaku selisih paham, ditambah karena pengaruh minuman keras hingga terjadi pengeroyokan,” ujar IPTU Naibaho, Senin (28/8/2023).

Sementara untuk kronologis kejadian, IPTU Naibaho menjelaskan, berawal korban dan temannya datang ke TKP di Hall Club. Lalu keduanya terlibat saling lihat, kemudian DPO Rio pergi keluar menuju parkiran untuk mengambil senjata tajam (sajam) pisau 30 cm bergagang kayu hitam.

Lalu diselipkan di pinggang, kemudian masuk ke hall dan menemui Ridho, kemudian memberikan pisaunya. Dengan cepat, Ridho mengejar korban hingga menebaskan pisau ke kaki kanan korban, sedangkan Rio menendang dan memukul kepala korban. Setelah korban sekarat, para pelaku langsung melarikan diri.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP,” kata IPTU Naibaho.

Lanjutnya, berdasarkan adanya laporan dari korban melalui keluarganya, anggota melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya.

“Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan pengeroyokan bersama temannya Rio yang saat ini masih dikejar,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here