Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Penganiaya Mantan Istri dan Anak Tiri Hingga Kritis Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiaya Mantan Istri dan Anak Tiri Hingga Kritis Berhasil Ditangkap Polisi

272
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Buser Polsek Kalidoni Palembang pimpinan Kanit Res IPDA M. Taufik berhasil mengamankan Junaidi (60), Senin (30/5), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan mantan istri dan anak tiri yang mengalami kritis di Sekolah Ar Ridho, Jalan Abdul Rozak, Lorong Madiun, Kelurahan Kalidoni Kota Palembang.

Kejadian penganiayaan hingga penusukan tersebut terjadi Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 07.50 WIB.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Res IPDA M Taufik mengatakan, setelah melalukan penganiayaan dan penusukan tersebut tersangka melarikan diri ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).

Dikatakan Dwi, bahwa tersangka membuang ponselnya agar lokasinya tidak terlacak. Tersangka Junaidi diketahui nekat menganiaya istrinya dengan senjata tajam karena adanya rasa ketersinggungan tersangka terhadap mantan istri dan anak tirinya itu.

“Dari pengakuannya, tersangka ini nekat menganiaya mantan istri dan anak tirinya lantaran tidak terima mantan istrinya itu menjenguk anak kandung yang sekolah di Ar Ridho,” katanya.

Semantara itu, tersangka Junaidi (60) ditemui di Polsek Kalidoni mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf karena saya tidak mau mantan istri saya itu menjenguk anaknya di sekolah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tidak mengetahui kalau mantan istri dan anaknya kritis usai ditusuk menggunakan sajam. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here