Beranda OKI Madira Selain Pasar Murah, Pemkab OKI Distribusikan Ratusan Paket Beras Untuk Masyarakat Miskin...

Selain Pasar Murah, Pemkab OKI Distribusikan Ratusan Paket Beras Untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

22
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) membagikan 100 paket beras melalui program Bismillah (Baznas Isi Subsidi dengan Amal Ibadah).

Paket beras ini diperuntukan bagi masyarakat miskin ekstrem di Kelurahan Paku dan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

Pembagian paket beras dirangkai dengan gelaran operasi pasar murah di Kelurahan Paku, Kayuagung, Kamis (28/04/2024).

Sebelumnya melalui surat edaran nomor 500/II/2024, Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengajak jajaran ASN untuk menyalurkan sedekah dan zakat melalui Baznas OKI.

Setiap Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab OKI dapat menyalurkan sedekahnya sebanyak 1 paket atau lebih secara sukarela, dan dihimpun oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Lalu sedekah didistribusikan kepada masyarakat miskin ekstrem pada gelaran operasi pasar murah seperti pada hari ini.

Program Bismillah merupakan upaya Pemkab OKI untuk pengendalian inflasi, khususnya pada kelompok masyarakat miskin ekstrem yang rentan terhadap dampak Inflasi dengan menggandeng Baznas.

“Paket gerakan pangan murah yang akan digratiskan untuk masyarakat miskin ekstrem senilai Rp 69.000, terdiri dari 5 Kg beras dan 1 liter minyak per paket,” demikian dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Asmar Wijaya.

Pj. Sekretaris Daerah M. Refly MS mengatakan, operasi pasar murah dan pembagian paket beras ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat menjalani ibadah puasa dan jelang Idul Fitri.

“Trendnya pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya, harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Pembagian beras melalui program Bismillah serta operasi pasar murah kiranya dapat membantu masyarakat mendapatkan pangan terjangkau,” terang dia.

Refly menyampaikan, kegiatan ini akan terus berjalan hingga 5 April 2024 mendatang, sebagai bagian upaya pengendalian inflasi dan menjaga keterjangkauan harga. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here