Beranda Hukum & Kriminal Dua Remaja Hendak Tawuran Berhasil Diamankan Polisi

Dua Remaja Hendak Tawuran Berhasil Diamankan Polisi

32
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dua remaja yang hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Tim Hunter Reborn Presisi pimpinan Padal IPDA Ronald saat melakukan patroli, Senin (22/1/2024) subuh.

Ketua aksi tawuran ini masih berstatus pelajar yakni K (17), dan B (18). Keduanya diamankan lantaran membawa sajam jenis celurit.

Penangkapan kedua remaja ini berawal saat petugas Tim Hunter Reborn Presisi melakukan patroli rutin didua lokasi rawan tawuran.

Pertama petugas menyisir Jalan Tembok Baru Kelurahan 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang pada pukul 04.00 WIB, disana petugas mengamankan beberapa remaja.

Lalu petugas langsung melanjutkan hunting ke Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di Depan Panhead Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil sekitar pukul 05.00 WIB. Kembali petugas mengamankan beberapa remaja.

Lantaran membawa sajam, oleh Tim Hunter Reborn Presisi, total 12 remaja dari dua tempat itu langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

“Benar awalnya petugas mengamankan 12 remaja dari kedua lokasi tersebut, berawal saat petugas melakukan hunting rutin,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan didampingi Kasubnit Penyidik Pidum dan Tekab 134 IPTU Naibaho saat menggelar perkara tersebut, Selasa (23/1/2024).

Lanjut Iwan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata 10 dari 12 remaja ini hanya ikut – ikutan dan tidak membawa senjata tajam.

“Setelah orang tua mereka dipanggil, 10 remaja ini dipulangkan, lantaran tidak membawa senjata tajam,” ungkap Iwan.

Sedangkan dua remaja lagi, sambung Iwan, terpaksa harus menjalani hukuman lantaran membawa senjata tajam jenis celurit.

“Iya, karena membawa senjata tajam kedua remaja ini harus menjalani hukuman. Dan atas ulahnya, kedua remaja ini terancam UU Darurat No 12, terancam hukuman penjara 15 tahun,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here