Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Orang Ini Diamankan Polsek Sungsang

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Orang Ini Diamankan Polsek Sungsang

274
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – AR dan NUR diamankan Kanit Reskrim Polsek Sungsang Polres Banyuasin, Rabu (4/5), kerana diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual, menerima atau menyediakan narkotika jenis sabu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kedua pelaku tertangkap tangan oleh Kanit Reskrim Polsek Sungsang dan personel setelah mendapat perintah dari Kapolsek Sungsang IPTU Bambang Wiyono SH.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Sungsang III, Kapolsek Sungsang IPTU Bambang Wiyono SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lukman Hartono SH untuk melakukan penyelidikan.

Lalu pada hari Rabu sekira pukul 17.00 WIB, Kanit bersama anggota Reskrim Polsek Sungsang melakukan penggeledahan terhadap satu unit rumah, dan didalamnya didapatkan 1 orang laki – laki bersama 1 (satu) orang perempuan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sungsang.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here