Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Teluk Gelam

Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Teluk Gelam

147
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan polisi. (Sumber Foto BERITAANDA.NET)

Kayuagung, Beritakajang.com – Di hari ketiga Idul Fitri 1443 Hijriah, Tim Macam Komering Polsek Teluk Gelam dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Usman Gumanti SH berhasil mengamankan pelaku curat.

Berawal ketika korban Rudi Syafei (53) yang merupakan warga Dusun V Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI ini, mengaku kehilangan barang-barang berupa mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 Kg dari gudang miliknya di Desa Seriguna, sehingga menyuruh penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Pada hari Rabu (4/5) sekira pukul14.00 WIB, penjaga kebun tersebut melihat tiga orang lelaki tidak dikenal mengendarai 2 motor masuk menuju gudang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Gelam.

Dengan sigap, Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam dipimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang.

Kapolsek bersama tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Ananda (29), warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Pedamaran yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah di tangan Kapolsek

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku Ananda berupa 1 gardan traktor, 7 potong besi alumunium dan 2 kunci pas dan kunci Inggris.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Teluk Gelam guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Sementara untuk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam,” ungkap Kapolsek, Kamis (5/5). (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here