Beranda Banyuasin Pemkab Banyuasin Berencana Revisi RTRW

Pemkab Banyuasin Berencana Revisi RTRW

58
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun ini. Dimana RTRW Kabupaten Banyuasin tahun 2019-2039 yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, telah memasuki tahun kelima.

“Selama kurun waktu tersebut, laju pertumbuhan pembangunan berjalan tidak merata pada setiap bagian wilayah, sehingga terdapat wilayah yang sangat pesat pembangunannya dan ada juga yang sangat lambat. Hal ini menimbulkan terjadinya kesenjangan dan beban terhadap penyediaan infrastruktur kota. Disamping itu kebijakan nasional dan daerah telah mewarnai pembangunan di Kabupaten Banyuasin, dan beberapa diantaranya tidak tercantum di dalam RTRW Kabupaten Banyuasin yang telah ditetapkan,” kata Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim saat membuka kegiatan ini, Kamis (7/12/2023).

Sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat spasial di Kabupaten Banyuasin, jelas Erwin, RTRW memiliki fungsi dan kedudukan sebagai pedoman pembangunan seluruh sektor, dan harus mengakomodasi seluruh kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan.

“Kami sadari pelaksanaan penyusunan revisi RTRW melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para pemangku kepentingan saling mempengaruhi, berdialog dengan menerapkan proses partisipatif,” ujarnya. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here