Beranda HL Sepuluh Pelaku Kejahatan Berhasil Dijaring Polrestabes Palembang

Sepuluh Pelaku Kejahatan Berhasil Dijaring Polrestabes Palembang

301
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Menindak para pelaku tindak kejahatan terus digencarkan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 pimpinan AKP Robert Sihombing. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan sebanyak sepuluh pelaku tindak kejahatan yang terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemerasan terhadap sopir truk.

“Penangkapan kesepuluh pelaku tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kurun waktu satu pekan terakhir dengan delapan laporan polisi, yang terdiri dari kasus pemerasan, curas dan curat,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono saat gelar press release di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (29/8/2020).

Lanjut AKBP Nuryono, untuk modus para kesepuluh pelaku tindak kejahatan ini masing-masing beragam. Seperti pelaku pemerasan, dalam melancarkan aksinya mereka menyetop mobil truk, lalu meminta uang kepada para sopirnya dengan cara memaksa.

“Bahkan tidak jarang jika tidak diberi uang, para pelaku pemerasan akan menodongkan senjata tajam kepada para sopir truk yang melintas. Kemudian, untuk pelaku curas, menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang berharga milik korbannya,” jelas Nuryono.

Masih dikatakan dia, selain mengamankan kesepuluh pelaku, didapati juga barang bukti berupa senjata tajam, kemudian alat untuk bongkar rumah, handphone, printer, dan sepeda motor.

“Kita akan terus mengejar para pelaku tindak kejahatan di Kota Palembang. Untuk bagi para rekan dari pelaku yang sudah ditangkap, yang masih dalam pengejaran, karena turut serta dalam aksi tindak kejahatan agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Jika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan mengancam keselamatan anggota, pelaku akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here