Beranda Banyuasin Hani Syopiar Terima Kunjungan Ketua Umum DOB Banyuasin Timur

Hani Syopiar Terima Kunjungan Ketua Umum DOB Banyuasin Timur

64
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH didampingi Plt. Asisten III menerima audiensi dari Presidium DOB (Daerah Otonomi Baru) Banyuasin Timur yang dilaksanakan di Guest Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (15/11/2023) sore.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum DOB Banyuasin Timur Pakde H. Slamet Somosentono menerangkan bahwa selain ingin bersilaturahmi langsung dengan Bupati, kedatangannya bersama Sekretaris Supirman Dahlan, 14 orang anggota dan seluruh anggota Presidium dari 9 kecamatan untuk meminta arahan dan tentunya dukungan dari kabupaten induk (Kabupaten Banyuasin) terhadap rencana pemekaran DOB yang terdiri dari Kecamatan Air Kumbang, Muara Padang, Rambutan, Mariana, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, Muara Sugihan, dan Sumber Marga Telang.

“Maksud dan tujuannya kami kesini saya sebagai Ketua Presidium Banyuasin Timur mengajukan permohonan dukungan dana sebagai syarat pendirian Kabupaten Banyuasin Timur. Apabila sudah dianggarkan nantinya mohon agar anggaran tersebut tidak digunakan bila belum berdiri kabupaten. Dan tujuan terpenting kita untuk mendekatkan jarak tempuh, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan berurusan ke kabupaten, dan tentunya ingin menyejahterakan masyarakat di 9 kecamatan tersebut,” ungkap Slamet.

Namun, tentu hal tersebut tidak akan terealisasi jika tanpa dukungan dari Banyuasin sebagai kabupaten induk. “Untuk itu, kami mohon dukungan dan doanya dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam mengucapkan terima kasih kepada Ketua DOB yang telah menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan kesiapan dan rencana DOB tersebut.

“Saya sependapat bahwa pada hakikatnya pemekaran DOB semata-mata didasarkan atas keinginan untuk lebih meningkatkan pemerataan pembangunan, selain dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang waktu, mengingat butuh waktu kurang lebih 2-3 jam masyarakat untuk sampai ke Kota Banyuasin,” kata Pj. Bupati.

“Saya ingin menambahkan, kami dari pemerintah kabupaten akan mencermati dan pelajari usulan dari Presidium Banyuasin timur. Untuk sekarang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri masih moratorium pendirian kabupaten/kota. Ke depan kami akan konsultasi ke pusat terkait mekanisme dalam usulan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Hani menegaskan bahwa jika memang ditakdirkan akan ada kabupaten, yang tentu akan ada pemimpinnya (Bupati-Wakil Bupati) harus bertanggung jawab terhadap DOB tersebut, terutama tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat.

“Saya menyambut baik rencana pemekaran DOB ini, namun demikian, selama saya masih di Banyuasin, saya berjanji akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Bumi Sedulang Setudung, termasuk meratakan pembangunan di 21 kecamatan,” pungkas Pj. Bupati. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here