Beranda Hukum & Kriminal Ketahuan Konsumsi Sabu di Dalam Pos Linmas, Seorang Pria di PALI Diamankan...

Ketahuan Konsumsi Sabu di Dalam Pos Linmas, Seorang Pria di PALI Diamankan Polisi

111
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

Talang Ubi, Beritakajang.com – Seorang pria berinisial SG (22) berhasil diamankan Polres PALI usai kedapatan tengah mengkonsumsi sabu di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Jumat (6/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH didampingi Panit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Taufik SH membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di dalam pos linmas, tepatnya di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi.

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek kepada wartawan, Ahad (8/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi itu, pada hari Jumat (6/1/2023), Panit 2 Unit Reskrim bersama anggota bergerak ke dalam pos linmas.

“Sesampainya di TKP, anggota melihat pelaku ini sedang duduk di dalam pos linmas sembari mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.

“Dari tangan SG ini kita amankan barang bukti berupa 1 klip plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,23 gram, 1 buah kaca pirek bening terbuat dari kaca, 1 set bong alat hisab sabu, 1 buah korek api merk tokay warna biru,” urai Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI.

Ditambahkan Kompol A. Darmawan, bahwa SG ini sekarang sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here