Beranda Muaraenim Cegah Pernikahan Dini, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

Cegah Pernikahan Dini, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

90
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Muskarel)

Muara Enim, Beritakajang.com – Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim membuka sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini bagi anak dibawah umur 18 tahun, bertempat di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya, Asisten I memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat akan larangan pernikahan usia dini bagi anak dibawah umur 18 Tahun.

Dijelaskan olehnya, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah semakin berat. Seiring dengan perkembangan zaman, ditengah-tengah gempuran budaya asing yang mengakibatkan para remaja ini terjebak ke dalam pergaulan bebas serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bahkan tak luput dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana kita menjaga para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa ini, agar terhindar dari pernikahan dini,” tuturnya.

Maka dari itu, Asisten I segera menginstruksikan kepada DPPPA dan Kemenag Kabupaten Muara Enim untuk membuat surat ke camat dan para kepala desa (kades) guna mensosialisasikan kegiatan serupa kepada masyarakat agar imbauan yang berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan ini dapat tersampaikan hingga ke pelosok desa. (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here