Beranda Hukum & Kriminal Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Curanmor

181
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – YD (41) yang berprofesi sebagai buruh serta tinggal di Rejo Sari Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan ini terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH menjelaskan kronologis kejadian.

Bermula saat korban Rm sedang tidak ada di rumahnya pada Ahad (19/3/2023) sekira pukul 09.30 WIB, lalu datanglah pelaku YD masuk pekarangan rumahnya dengan cara merusak pintu pagar yang terbuat dari kayu.

“Kemudian pelaku merusak kunci stang sepeda motor yang sedang diparkir di teras rumah milik korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri sambil mengendarai sepeda motor hasil curian,” papar Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres, Senin (15/5/2023).

Tiba-tiba ditengah jalan, kata dia, pelaku bertemu dengan saksi Sr. Ia merasa kenal dengan pemilik sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Saya sempat curiga, karena saya kenal dengan pemilik sepeda motor yang dikendarai pelaku. Lalu saya menemui korban, dan memberitahu bahwa tadi sempat berpapasan di jalan dengan sepeda motor korban, namun yang mengendarai orang lain. Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Talang Ubi,” jelasnya.

Menerima laporan dari korban, pihak Polsek Talang Ubi langsung ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

Setelah sempat menjadi DPO beberapa bulan, berkat informasi dan kerja sama dari masyarakat akhirnya personel Unit 2 Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus YD di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, berkat sinergitas masyarakat secara aktif yang telah memberitahukan keberadaan tersangka, maka anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Aipda Amirul Ahkam langsung meluncur TKP. Setibanya di TKP, di back up oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang SH dan anggotanya pelaku ranmor ini berhasil diamakan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang dia. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here