Beranda OKI Madira Polisi dan Pemda Bahas Rencana Penerapan E-Tilang di OKI

Polisi dan Pemda Bahas Rencana Penerapan E-Tilang di OKI

275
0
BERBAGI
(Sumber Foto Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas rencana penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcemnet (E-TLE / E-Tilang), khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H. Iskandar, SE.

“Di era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan E-TLE ini, kami sangat mendukung sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di wilayah Ogan Komering Ilir ini,” ujar Bupati OKI H. Iskandar SE saat menerima audiensi jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan penerapan E-TLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5).

Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan E-TLE di Kabupaten OKI.

“Kami sudah menyusun draf anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkas Bupati Iskandar.

Sementara itu Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK menjelaskan bahwa penerapan E-TLE ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“E-TLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Kembespol Agus juga memaparkan bahwa E-TLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan criminal, misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

“E-TLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi face recognition 9 megapiksel. Sistem E-TLE berjalan 24 jam penuh. Bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi kendaraan over load over dimension atau ODOL, jadi sangat banyak sekali manfaatnya,” jelas dia.

Terakhir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI Nanda, SH menyatakan akan segera membahas terkait draf anggaran perubahan untuk E-TLE ini bersama Pemkab OKI.

“Kami dari DPRD juga sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada, hal ini akan segera kita bahas melalui Badan Anggaran bersama OPD terkait, agar E-TLE ini dapat segera kita terapkan di OKI,” pungkas Nanda. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here