Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Tiga Anggota Polres PALI Dipecat dengan Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres PALI Dipecat dengan Tidak Hormat

103
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Polres PALI Polda Sumsel gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga oknum anggotanya yakni Brigadir Romadhona Iskandar, Brigadir Andy Prayitno, dan Brigadir Mustakim.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH serta dihadiri Wakapolres Kompol Hardiman SH MH, para pejabat utama dan seluruh personel yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (15/5/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Pejabat nomor satu di jajaran Polres PALI ini menjelaskan bahwa Brigadir Romadhona Iskandar di PTDH sesuai dengan salinan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor KEP/446/X/2022 tentang diberhentikan secara tidak hormat dari dinas bintara Polri terhitung tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 4 huruf (f) atau Pasal 5 huruf (a,d) PP RI Tahun 2003 dan atau Pasal (12) ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003, dan atau Pasal 13 (e) dan atau Pasal 107 huruf (a, b) dan atau Pasal 109 ayat 1 huruf (e) Perkap Nomor 7 Tahun 2022.

Selanjutnya Brigadir Andy Prayitno jabatan BA Polres PALI melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 13 huruf (e) Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003, sehingga ia diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan bintara sesuai salinan Kapolda Sumsel Nomor KEP/123/III/2023 tentang PTDH.

Dan yang terakhir Brigadir Mustakim jabatan lama BA Polres Pali melanggar Pasal 13  PP Nomor 2 Tahun 2003 dan atau Pasal 5 huruf (c) dan (d) Perpol Nomor 7 2022.

“Saya selaku Kapolres PALI berharap kepada ketiganya, walau kalian sudah bukan lagi menjadi kesatuan dari organisasi, semoga tetap menanamkan jiwa personel di dalam kehidupan sehari-hari agar bisa mematuhi segala aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum negara, hukum agama dan hukum adat istiadat,” pungkas Kapolres PALI saat menyampaikan amanat Kapolda Sumsel. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here