Beranda Hukum & Kriminal Gara-gara Telur Ayam, Jon Kanedi Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

Gara-gara Telur Ayam, Jon Kanedi Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri

109
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Empat Lawang, Beritakajang.com – Belum sampai 1×24 jam, tersangka pembunuhan terhadap korban Kader (70) yang merupakan petani asal Desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, diringkus Satreskrim Polres Empat Lawang pimpinan Kasat Reskrim AKP Tohirin.

Ironisnya, tersangka sadis bernama Jon Kanedi (50) ini merupakan anak kandung korban sendiri. Menghabisi ayah kandungnya dengan menusukkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Peristiwa tersebut terjadi persis di bawah rumah tersangka di Desa Simpang Perigi pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Usai menghabisi ayah kandungnya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi menuju Sungai Air Selimang. Namun berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Tohirin berhasil menangkapnya, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

“Benar tersangka pembunuh ayah kandung sudah diamankan ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, Sabtu (6/5/2023) malam.

AKP Tohirin mengatakan, kronologi pembunuhan berawal saat korban yang mencari telur ayam di sekitar rumah tersangka dan bertemu dengan Jon Kanedi. Korban kemudian bertanya kepada tersangka, yang mana telur ayam yang panas dan dingin. Dan dijawab Jon Kanedi tidak tahu.

“Pengakuan Jon Kanedi kepada anggota kami, bahwa kemudian korban langsung marah-marah dan berkata kasar, membuat tersangka tidak terima dan marah hingga terjadi pembunuhan dengan menusukkan pisau ke sejumlah bagian di tubuh korban,” jelas AKP Tohirin.

Akibatnya, korban alami luka di bagian dada tengah, di bagian bawah puting dada sebelah kiri, luka tusuk dari ketiak bagian depan tangan kiri tembus ke belakang, luka di pergelangan tangan sebelah kiri, luka terkelupas di jari telunjuk tangan kanan, luka di paha atas sebelah kiri dan tembus ke belakang paha.

“Tersangka langsung melarikan diri ke arah sungai, namun hasil penyelidikan diketahui persembunyiannya, dan langsung kita amankan. Ikut juga diamankan barang bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna putih berkerah biru, 1 helai celana pendek warna merah, dan 1 buah cangkang telur,” kata AKP Tohirin.

Saat ini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya menghabisi ayah kandungnya sendiri.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here